Sleman – Dalam rangka mengontrol pemenuhan hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan, terjun langsung ke blok hunian menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Rabu (09/11/22).
Didampingi Pejabat Struktural dan Pegawai, Kalapas Sleman mengontrol pemenuhan hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kewajiban warga binaan dalam hal menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada serta dalam hak pengurusan integrasi & asimilasi.
Dalam arahannya, Kalapas mejelasakan bahwa dalam pergaulan antar warga binaan haruslah saling menjaga ketertiban dan mengkonsultasikan masalah langsung dengan petugas. “Mari bangun kesadaran sama-sama saling menjaga ketertiban dan keamanan, kalau ada masalah sampaikan ke petugas langsung jangan ditindaklanjuti sendiri.”, Ujar Kusnan.
Lebih lanjut, Kalapas Sleman juga mengontrol dalam hal pemenuhan pegurusan hak integrasi & asimilasi. Kusnan memastikan tidak ada keterlambatan pengurusan serta mengingatkan Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan memenuhi persyaratan untuk pengurusan yang dimaksud.
HUMAS LAPAS SLEMAN