SLEMAN- Untuk menciptakan kondusifitas di lingkungan Lapas Sleman. Kamis (01/12/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY lakukan implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini dengan melakukan razia di wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Setelah melakukan Apel pegawai, Tim satgas Kamtib dengan KPLP melakukan razia dan penggeledahan di wisma Anggrek.
Dengan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sleman (Michael Radhitya), Kasi Kamtib (Ridwan), dan Kasubsi Keamanan (Wahyu Diyanto) tim melakukan penggeledahan dengan teliti disetiap kamar.
Razia/sidak dilaksanakan sesuai perintah Kepala Lapas Kelas II B Sleman (Kusnan) untuk deteksi dini dan mencegah, meminimalisir gangguan kamtib serta benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas seperti HP, Narkoba dan SAJAM serta pengecekan jumlah pakaian dan barang di kamar agar sesuai dengan ketentuan.
"Pada razia ini Alhamdulillah tidak ditemukan atau nihil barang yang kita temukan barang terlarang seperti hp, narkoba, dan sajam. Yang kita temukan adalah barang seperti korek api dll yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib saja". Ujar Kasubsi Keamanan.
HUMAS LAPAS SLEMAN