SLEMAN - Lagi dan Lagi, Bagian Bimbingan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman terus mengembangkan karyanya. Pada Senin (21/03/2022) Sub Seksi Kegiatan Kerja kembali menambah karyanya, Kali ini dalam kegiatan pertukangan kayu (Meubelair) yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan membuat bale bale.
Bale bale atau yang sering disebut bangku merupakan kursi dengan ukuran panjang yang terbuat dari kayu pilihan biasanya digunakan di ruang tamu atau keluarga. Selain itu, Bale bale juga kadang memiliki motif yang beragam dan bermacam macam kreatifitasnya.
Khususnya di Lapas Sleman bale bale yang dbuat oleh warga binaan ini memiliki ukiran yang menarik, walaupun belum jadi secara sempurnya tetapi sudah kelihatan sangat menarik bale bale yang sedang dibuat tersebut.
Kegiatan Meubelair Lapas Sleman memang menjadi unggulan, Sudah banyak produk produk yang dihasilkan dari kegiatan pelatihan ketrampilan tersebut. Selain membekali mereka dengan kegiatan yang mengutamakan keterampilan kegiatan pertukangan kayu juga membiasakan mereka dengan kewirausahaan. Bahkan bale bale yang dibuat ini saja juga termasuk pesanan sehingga mereka juga terbiasa dengan ilmu kewirausahaan.
Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.02-PK.04. 10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan sehingga pembinaan kepada warga binaan harus diberikan secara maksimal dan bertujuan untuk memberikan pengalaman dan keterampilan.
( Humas Lapas sleman)