Bertempat di Hotel Cakra Kembang,pada hari Selasa 8 September 2020, PUSHAM UII bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Pelatihan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Pelatihan dibuka oleh Eko Riyadi sebagai Direktur PUSHAM UII Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti oleh 9 peserta dari Rubasan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul dan Lapas Kelas IIB Sleman yang diwakili oleh Kasubsie Perawatan Niken Puspita Sari, Staf Urusan Umum Seno Margo Susilo dan Perawat Lapas Yuliana Dyah Retno P. Eko menceritakan awal mula ULD terbentuk dan proses pembentukan di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, serta menekankan pentingnya memahami UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, mengingat Lapas dan Rutan memiliki potensi untuk berhadapan dengan pengunjung disabilitas atau bahkan WBP disabilitas.
Sesi pelatihan ini menghadirkan Nurul Saadah Andriani sebagai pembicara dengan menghadirkan topik “Mengenal Penyandang Disabilitas Pendekatan, Hambatan dan Bagaimana Berinteraksi”. Pada pelatihan ini peserta diberikan pengetahuan baru mengenai penyandang disabilitas, hambatan-hambatan yang dialami penyandang disabilitas dan etika interaksi dengan penyandang disabilitas. Dalam pelatihan ini juga dijelaskan bahwa selain hambatan dari individu, ada hambatan-hambatan lain yaitu keluarga, masyarakat, sarana prasarana dan regulasi bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Kegiatan pelatihan ULD ini akan terselenggara dalam 3 pekan berturut2, dengan peserta dari Satker yang berbeda-beda, dikarenakan kewajiban mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid19. Diharapkan dalam pelatihan ini masing-masing ULD di setiap satker dapat menjembatani kebutuhan penyandang disabilitas di masing-masing satker dengan sebaik mungkin berdasarkan pengetahuan yang dimiliki.