SLEMAN - Istilah Mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri memang tidak bisa dilepaskan, Momen itulah yang ditunggu bagi para mayoritas perantau untuk dapat berkunjung kembali kepada keluarganya. Kamis (28/04/2022) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) beserta Jajaran mengikuti giat Apel Persiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham tahun 2022 secara virtual.
Diikuti di ruang Aula Lapas Sleman, Kusnan mengajak Jajarannya untuk bersama sama menyimak instruksi dan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto) dalam pidatonya saat memimipin jalannya giat Apel tersebut.
Dalam pidatonnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia menegaskan agar seluruh pegawai Kemenkumham mengikuti seluruh pedoman dengan baik.
“Pahami Pedomani Implementasikan dengan baik”. Tegas Sekjen Kemenkumham
Dengan tegas, Sekjen Kemenkumham juga mengintrusikan agar pegawai Kemenkumham yang Mudik dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Beliau juga menyampaikan agar selalu berhati hati agar selalu aman dalam perjalanan.
“Mudik sehat dan aman, begitu pula sebaliknya balik aman dan sehat”.Ucap Andap Budhi Revianto
Diakhir pidatonya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia (Andap Budhi Revianto) mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H kepada pegawai Kemenkumham.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H kepada semuanya, Taqabbalallahu mina wa minkum, Mohon maaf lahir dan batin”. Tutupnya
( HUMAS LAPAS SLEMAN )