Sleman (19/03) Program bagi-bagi sembako merupakan trobosan atau inovasi dari Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban ( Adm kamtib ). Program ini ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan guna meningkatkan kepedulian warga binaan pemasyarakatan terhadap kebersihan dalam lapas. Warga binaan pemasyarakatan bisa mendapatkan sembako secara cuma-cuma dengan menukarkan puntung rokok. Dengan mengumpulkan puntung rokok sebanyak 1 botol air mineral, warga binaan pemasyarakatan berhak menukarkannya dengan sembako.
Menurut data dari Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban ( Adm kamtib ), per februari 2021 terkumpul 32 botol air mineral berisi puntung rokok yang telah ditukarkan dengan sembako. “ Program bagi-bagi sembako bertujuan untuk mengurangi sampah berupa puntung rokok, selain itu program ini juga sejalan dengan program kamar hunian bebas asap rokok.” ujar Wahyu Diyanto selaku Kasubsie Keamanan, Jumat (19/03/2021).
Kusnan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban ( Adm kamtib ) tersebut. “ Setiap seksi maupun subseksi di lapas sleman harus berusaha untuk terus berinovasi demi lapas sleman yang tebih baik.” tutur Kusnan.
Warga binaan pemasyarakatan sangat antusias dengan program yang dicanangkan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban ( Adm kamtib ), terbukti dengan yang awalnya puntung rokok dibuang sembarangan, sekarang mereka memilih mengumpulkannya. Selain itu, warga binaan pemasyarakatan yang tidak merokok juga ikut berlomba dalam mengumpulkan puntung rokok yang tercecer bukan pada tempatnya