Sleman (02/12) Delegasi Regional Komite International Palang Merah (ICRC) yang didampingi Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan bantuan Sarpras pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman,
“Kami juga sangat berterimakasih kepada pihak Lapas Sleman yang telah dengan baik menerima kami. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Sleman. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, "disampaikan oleh Daisuke Shibasaki salah satu Perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Kalapas Sleman “Kusnan” menyampaikan Bahwa kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan semacam ini dan bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan dan petugas Lapas Sleman. Penyampaian bantuan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sleman. Bantuan yang disampaikan berupa barang dan alat kesehatan dalam pencegahan Covid-19. serah terima barang berupa kebutuhan pokok alat kebersihan untuk pencegahan covid-19, bantuan ini langsung di distribusikan kepada petugas dan warga binaan Lapas Sleman