SLEMAN – Kanwil Kemenkumham DIY menggelar kegiatan Apel Siaga Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M UPT Pemasyarakatan D.I Yogyakarta pada Jumat (8/3/2024) bertempat di Lapas Kelas IIB Sleman.
Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa serta Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus. Tak hanya itu, Apel Siaga juga diikuti intansi eksternal lainnya dianataranya Forkopimda Kabupaten Sleman, Kepala BPBD Sleman, Kepala BNNK Sleman, dan instansi lainnya.
Agung Rektono Seto melalui amanatnya saat menjadi Pembina Apel Siaga menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M yang akan segera tiba.
“Perlu untuk memastikan segala persiapan dan upaya telah dilakukan dengan baik agar ibadah puasa dan amalan-amalan lainnya dapat terselenggara dengan baik, aman dan tertib khususnya di Lapas/LPKA/Rutan se-D.I Yogyakarta,” pesan Agung Rektono Seto.
Kakanwil Kemenkumham DIY juga mengingatkan kembali petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Edarannya terkait Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. Terdapat beberapa point yang harus dilaksanakan dan dipedomani dengan sungguh-sungguh oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan, diantaranya
Point -point penting tersebut adalah :
1. Tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam;
2. Lakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar dan BPBD selama kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M; dan
3. Tingkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan deteksi dini terhadap warga binaan yg berpotensi menimbulkan gangguan kamtib ;
4. Optimalkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ditutup dengan Razia serentak Bersama APH yang dilakukan di seluruh Lapas/LPKA/Rutan di wilayah DIY. Razia serentak melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), serta BNNK di kota/kabupaten setempat.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)