SLEMAN- Memasuki malam pergantian tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY merayakannya dengan menggelar razia dan penggeledahan wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Sabtu malam (31/12/2022) dengan bekerja sama dengan BNN, TNI, dan Polri Lapas Sleman mengantisipasi gangguan kamtib di malam tahun baru dengan menggelar razia.
Mengawali kegiatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sleman (Michael Radhitya) memberikan pengarahan kepada seluruh petugas dalam giat Apel. Disampaikan bahwa kegiatan ini digelar merujuk kepada Surat Edaran Ditjenpas Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Saya mohon kerja sama nya teman teman, Lakukan penggeledahan secara teliti dan humanis. Penggeledahan ini dilakukan merujuk apa yang sudah diperintahkan oleh Ditjenpas”. Ujar Michael.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) juga turut serta dalam kegiatan razia pada malam tahun baru ini. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY pun juga turut serta mengirimkan anggota untuk mengikuti giat ini.
Seperti umumnya, Razia dan penggeledahan menyasar kepada benda benda seperti Hanpdhone, Narkoba, dan Senjata tajam. Dengan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya penggeladahan yang dilakukan cukup lancar dan kondusif. Mulai dari pengecekan kamar hunian hingga penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan semua berjalan dengan lancar.
Setelah dilakukan razia dan penggeledahan oleh petugas gabungan, Tidak terdapat benda benda berbahaya seperti Handphone, Narkoba, dan Senjata tajam. Yang ditemukan oleh petugas hanya barang berupa korek api, tali rafia, dan penjepit kertas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Dalam kesempatannya, Kusnan memberikan ucapan terima kasih banyak kepada pihak yang telah membantu kegiatan terutama pada malam tahun baru ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dari TNI, Polri, dan BNN yang sudah berkenan membantu dan Alhamdulillah razia kali ini tidak ditemukan barang barang yang berbahaya.
Disisi lain, Kegiatan razia dan penggeledahan ini juga turut dilakukan oleh seluruh Lapas dan Rutan Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk mewujudkan kondisi yang aman pada malam tahun baru ini.