SLEMAN - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Kamis (09/12/2021) melaksanakan studi tiru ke Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI (Argap Budi Situngkir), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY (Gusti Ayu Putu Suwardani), beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Tim menuju Pulau Nusakambangan untuk melakukan studi tiru di beberapa lapas yang ada disana.
Studi tiru ini bertujuan untuk pertukaran informasi guna meningkatkan implementasi revitalisasi pemasyarakatan. Kegiatan ini menyasar beberapa lapas yang ada disana baik yang medium security seperti Lapas Permisan Nusakambangan hingga super maksimum security seperti Lapas Karanganyar Nusakambangan. Kusnan selaku Kalapas Sleman sangat antusias mengikuti studi tiru tersebut karena ingin menerapkan hal yang didapat pada studi tiru tersebut ke Lapas Sleman. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) lebih menitik beratkan pada Lapas Permisan karena medium security seperti halnya di Lapas Sleman yang juga medium security.
Di lapas medium tersebut terdapat sistem pembinaan yang sudah baik, adapun pembinaan di sana lebih ke pembinaan dengan jenjang wirausaha, seperti pembuatan roti, mie aceh, dll. Hal tersebut senada dengan Lapas Sleman yang juga sudah mengaplikasikan pembinaan wirausaha dimana Lapas Sleman melakukan pembinaan pembuatan kentongan ukir, meubel, dll. Kedepan, Lapas Sleman akan memperbanyak cabang keterampilan industri guna mencetak Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki jiwa wirausahawan.
Sedangkan di lapas maksimum security secara sistem sangat baik dengan dukungan sarana prasarana yang sudah sangat mumpuni. Lapas Sleman walaupun belum secara maksimal memiliki sarana sistem operasional seperti lapas maksimum security, dengan SDM yang profesional dan selalu menggunakan pendekatan yang humanis, petugas Lapas Sleman dapat melaksanakan sistem tersebut secara manual. Hal tersebut dibuktikan tidak pernah ada pelanggaran keamanan dan ketertiban di Lapas Sleman.