Percepat Pembebasan Narapidana Guna Cegah Covid-19

Sleman, (02/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman sudah mengeluarkan 25 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diusulkan melalui system database Pemasyarakatan dengan rincian 23 Asimilasi Rumah dan 2 Pelakssanaan Cuti Bersyarat dari total nantinya sebanyak 49 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi ketentuan Narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, narapidana yang tidak terkait dengan PP 99 tahun2012 yang tidak menjalani subsider, asimilasi dilaksanakan dirumah dengan pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan , surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lemabaga Pemasyarakatan sesuai Permenkumham No 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham No M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Permenkumham dan Keputusan Menkumham tersebut dibuat dengan tujuan pengendalian pencegahan Covid-19.

Gunarto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam wawancaranya kepada tim Humas Lapas Sleman menyatakan bahwasanya Lapas Sleman akan mendukung semaksimal mungkin program yang sudah dicanangkan oleh pimpinan tinggi Kemenerian. Beliyau juga menyampaikan bahwasanya pegawai Lapas Sleman khusunya bagian Registrasi sudah bekerja semaksimal mungkin guna mensukseskan program ataupun Pemenkumham yang ada. Program tersebut selain untuk menanggulangi Covid-19  juga efektif dalam penanggulangan permasalahan utama dalam lapas khususnya Lapas Sleman yaitu overkapasitas.

dn/dz

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini822
Kemarin515
Minggu ini3210
Bulan ini2295
Total 121913

04-05-2024