SLEMAN- Upaya peningkatan layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti giat percepatan capaian target Izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tahun 2023 secara virtual. Berkaitan dengan hal tersebut maka Lapas Sleman diwakili oleh Tim Keperawatan Lapas Sleman.
Turut hadir langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) beserta dengan Kasi Binadik dan Giatja (Ady Saputra) dan Kasubsi Keperawatan (Anissa Teguh). Percepatan target kinerja ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Disampaikan dalam kegiatan, Bahwa pemberian Izin Klinik diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY sudah mempunyai Serifikat Laik Higiene yang didapat oleh dapur pengolahan makanan Lapas Sleman.
Pada kegiatan tersebut, Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan Izin Klinik tidak mudah dan harus memenuhi persyaratan yang ada.
Kusnan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY selalu meminta kepada Jajarannya terutama bagian keperawatan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang maksimal. Dikarenakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yakni hak sehat yang bisa diberikan di klinik Lapas.
HUMAS LAPAS SLEMAN