SLEMAN - Jum’at (11/06/2021) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti Penyuluhan Hukum Ke-9 di Tahun 2021 secara tatap muka langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bekerja sama dengan tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM DIY yang dihadiri oleh Bapak Rudy Susatyo dan Ibu Kristina Budiyani sebagai Narasumber.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.45 WIB diawali dengan berdoa bersama dilanjutkan sambutan oleh Ibu Hastuti perwakilan dari Lapas Sleman sebagai pengampu Penyuluhan Hukum Lapas Sleman. Selanjutnya yaitu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh Bapak Rudy Susatyo.
Setelah mendapat pemaparan materi mengenai Perubahan Undang Undang , Warga Binaan Pemasyarakatan juga mendapat pemaparan materi mengenai E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang oleh Ibu Kristina Budiyani. E-Tilang sendiri adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi yang menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Warga Binaan Pemasyarakatan dan Narasumber. Kegiatan berakhir pada pukul 10.15 WIB dan ditutup dengan berdoa.