SLEMAN - Senin (21/02/2022), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Sleman mengikuti apel virtual bersama yang diselenggaralan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
Diikuti oleh seluruh satuan kerja dan pegawai kemenkumham DIY, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) beserta Jajaran mengikuti giat ini di ruang zoom Lapas Sleman.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Budi Argap Situngkir) yang juga menyampaikan amanatnya.
Dalam amanatnya Kakanwil menghimbau kepada seluruh pegawai Kemenkumham DIY agar melaporkan jika dirinya terkena covid, Argap juga menjelaskan bahwa Covid-19 bukan penyakit yang memalukan sehingga jika seseorang terkena maka segera laporan demi kepentingan bersama.
Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah Covid-19 mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, apel virtual ini memang dirangkaikan untuk memantau pegawai yang terkena covid-19.
Selain itu, Kakanwil juga meminta pegawai yang sedang wfh (work from home) agar tetap bekerja secara maksimal.