SLEMAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY ikuti giat Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia secara virtual, Selasa (21/06/2022).
Dalam hal ini, Lapas Sleman diwakili oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan (Any Takari) beserta dengan staff kepegawaian. Perlunya dilakukan sosialisasi ini dikarenakan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin bagi pegawai menggunakan aplikasi SIMWas.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh UPT di Indonesia tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI (Sesitjen Kemenkumham). Dalam sambutannya beliau menekankan agar seluruh pegawai jangan sampai terkena hukuman disiplin.
“Marilah kita sama sama bekerja dengan baik, Jangan sampai kita terkena hukuman disiplin, Bekerja sesuai dengan aturan dan berikan yang terbaik”. Ucap Sesitjen Kemenkumham.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi terhadap aplikasi SIMWas versi 3.0.. Disisi lain diharapkan dengan adanya aplikasi ini seluruh Pegawai Kemenkumham selalu berkinerja baik agar selalu terhindar dari masalah, selain itu juga selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan selalu mengedepankan tata nilai PASTI.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )