Sleman (20/05) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sleman dalam upaya menaggulangi over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan secara berkelanjutan melaksanakan pemindahan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan, pagi ini dilakukan pemindahan menuju Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta sebagai langkah nyata dalam penanggulangan over kapasitas.
Kusnan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sleman mengatakan, pemindahan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut di laksanakan sudah sesuai peraturan yang ada. “…kami melaksanakan pemindahan karena jumlah Warga binaan kami sudah melebihi kapasitas yang ada yaitu 225 orang…” tutur Kusnan saat ditemui setelah upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kamis (20/5/2021).
Hadir dalam proses pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Erik Murdiyanto, Kepla Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Rajindra ,serta Kepala subsi registrasi dan Bimkemas Bakhtiar, serta tim yang terdiri dari Kasubsi Keamanaan Wahyu Diyanto dan Jajaran pengamanan yang akan melakukan pengawalan selama proses pemindahan hingga sampai di Lapas tujuan.