Sleman (25/01) Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, nomer W14.01.01-518 tanggal 20 Januari 2021 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melakukan Koordinasi dengan Dinas kesehatan Kabupaten Sleman Dalam Rangka Pemberian Vaksin Covid 19 bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal ini Kepala Sub Seksie Perawatan Nurul Khusniayati mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dan diterima langsung oleh dr. Novita Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
Dalam koordinasi ini dr.Novita menyampaikan bahwa pemberian vaksin covid tahap pertama hanya diperuntukkan bagi tenaga medis dan nanti pada tahap kedua yaitu setelah bulan maret baru diperuntukkan bagi warga masyarakat, termasuk didalamnya pegawai dan Warga Binaan Lapas Sleman.
Untuk pelaksanaan pemberian vaksin kedepannya akan di informasikan lebih lanjut oleh dinas kesehatan kabupaten sleman.
Sesuai rencana pemerintah pemberian Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada petugas kesehatan terlebih dahulu, kemudian disusul dengan pemberian vaksin kepada warga masyarakat, termasuk pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sleman.