Sleman, Senin (09/12) Dalam rangka menanggulangi overcrowding dan optimalisasi pemberian program integrasi, Lapas Kelas IIB Sleman bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta melaksanakan crash program untuk pemberian Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB), crash program melalui penyederhanaan persyaratan administratif terhadap usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), kali ini sebanyak 8 (delapan) petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta melakukan uji kelayakan kepada 24 (dua puluh empat) warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sleman.