SLEMAN - Senin (20/12/2021) dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional, Pegawai Negeri Sipil, dan Notaris di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Ini merupakan momen yang ditunggu tunggu bagi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 80 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil dilantik dan melakukan Sumpah Jabatan untuk secara resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. 80 Orang CPNS tersebut terdiri dari formasi SLTA maupun Sarjana yang sudah ditempatkan diseluruh satuan kerja dibawah Kanwil Kemenkumham DIY baik dari Pemasyarakatan, Imigrasi, maupun yang ditempatkan di Kanwil Kemenkumham DIY sendiri.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Budi Argap Situngkir) serta dihadiri oleh Pejabat Tinggi yang ada di Kanwil dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis. Di Lapas Sleman sendiri terdapat 7 Orang CPNS yang ikut dilantik dan diambil Sumpah Jabatan.
Sebelum dilakukan Sumpah Jabatan, terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Seluruh CPNS yang dilantik terlihat sangat Bahagia pada saat mengikuti upacara pelantikan tersebut walaupun dalam keadaan yang khidmat. Pada saat pembacaan Sumpah Jabatan PNS dilaksanakan Argap membacakan sumpah tersebut selanjutnya diikuti oleh seluruh CPNS dengan suara yang tegas dan lantang. Sementara itu setalah dilakukan pembacaan Sumpah Jabatan selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sumpah Jabatan yang dilakukan oleh perwakilan CPNS dan ditandatangani oleh Argap selaku Kakanwil Kemenkumham DIY.
Tidak lupa pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Budi Argap Situngkir memberikan sambutan di tengah acara. Beliau memberika pesan bahwasannya setelah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil harus bisa berpikir kedepan sehingga nantinya mampu menjadi PNS yang berorientasi Pelayanan dan Pembangunan Masyarakat. “Saudara perlu berpikir kedepan sehingga nantinya saudara saudari mampu menjadi PNS yang berorientasi terhadap Peningkatan Pelayanan dan Pembangunan Masyarakat”. Ucap Argap. Ia juga menambahkan bahwa PNS harus selalu mendukung program program pemerintah dan harus selalu melaksanakan tugas dengan baik agar berkontribusi terhadap bangsa dan negara.