Sleman (09/12) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melaksanakan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman kegiatan ini termasuk Pilkada Tahun 2020
Lapas Sleman membuka TPS bagi warga binaan dan petugas Lapas Sleman persiapan pemungutan suara di mulai pukul 06.00 WIB petugas KPPS terdiri dari Pejabat dan petugas Lapas Sleman yang ditunjuk, selain petugas Lapas pengamanan di TPS 32 di Lapas Sleman juga di amankan oleh TNI dan POLRI,
Kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada tahun 2020 di TPS 32 Lapas Sleman dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid 19, Petugas ketertiban luar menyemprotkan cairan disinfektan di area luar dan dalam TPS. Sebelum masuk TPS anggota KPPS dan Saksi paslon 1, 2 & 3 serta Pengawas pelaksanaan pemungutan suara melakukan cuci tangan dan pengecekan suhu yang di lakukan oleh petugas ketertiban di luar Lapas Ketua KPPS membuka rapat pemungutan suara kemudian memandu pengucapan janji KPPS dan petugas ketertiban TPS sesuai keyakinan dengan menjaga jarak aman sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID - 19 Ketua KPPS membuka kotak suara dan memeriksa perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara dan memperlihatkan kepada pemilih dan saksi serta pengawas TPS yang hadir bahwa semua perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara aman dan lengkap. Ketua KPPS menjelaskan tata cara mencoblos dan pemilih yang berhak memberikan suara. Daftar pemilih tetap atau DPT di TPS 32 Lapas Sleman sebayak 40 orang, daftar pemilih pindahan sebanyak 34 orang. Pukul 07.00 WIB pelakasanaan pemungutan suara di laksanakan dengan protokol COVID-19 jumlah pemilih yg datang ke area TPS sebanyak 10 orang secara bergantian.
Pemungutan perhitungan suara juga di hadiri dari Bawaslu, PPK (Panitia Pemungutan Kepanewon) ada pula dari KPU datang ke TPS 32 untuk monitoring pelaksanaan Pilkada pemungutan suara di tutup pukul 13.00 WIB dan di lanjut perhitungan suara yang di laksanakan panitia KPPS dan di saksikan saksi paslon 1,2 & 3, serta Pengawas Pilkada. Perhitungan suara selesai dengan hasil Paslon 1 = 9 suara
Paslon 2 = 12 suara Paslon 3 = 41 suara
suara tidak sah sebanyak 3 suara dan jumlah pengguna hak suara sebanyak 65 orang. Perhitungan suara selesai di akhiri dengan penandatanganan anggota KPPS dan Saksi Paslon masing masing, kemudian KPPS 2 melakukan perekaman hasil perhitungan dengan aplikasi Sirekap. Petugas KPPS memasukan kembali perlengakapan perhitungan pemungutan suara ke kotak suara dan kemudian di kembalikan di Kapenewon Mlati, Sleman. Pelaksanakan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada tahun 2020 di Lapas Sleman berjalan tertib, aman dan lancar.