KALAPAS SLEMAN RESMIKAN WISMA HUNIAN BEBAS ASAP ROKOK BAGI WARGA BINAAN

Sleman (09/03) tepat pukul 09.00 WIB Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman merealisasikan pembagian kamar yang telah ditentukan sebagai area yang didalamnya terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perokok dan tidak merokok, Telah diresmikan wisma hunian Dahlia sebagai kawasan kamar bebas rokok, Sebelumnya para WBP dan tahanan yang tidak merokok didata terlebih dahulu lalu dilakukan pembagian kamar.

Kalapas turun langsung ke wisma hunian untuk menempel tanda kamar tanpa asap rokok disetiap kamar hunian yang didalamnya terdiri dari WBP non perokok.” Pencanangan KABAR ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan HAM bagi WBP yang tidak merokok di Lapas untuk mendapatkan haknya dalam menjalani masa hukuman. Hal ini merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kemenkumham dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsusmsi Rokok Bagi Kesehatan ditetapkan juga sesuai dengan hasil rapat Tim pengamat pemasyarakatan lapas sleman guna optimalisasi hak2 WBP, khususnya pelayanan Kesehatan melalui pencanangan KABAR" ucap Kusnan

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini101
Kemarin1426
Minggu ini3915
Bulan ini3000
Total 122618

05-05-2024