SLEMAN- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) mengajak diskusi dengan Jajarannya, Rabu (24/08/2022). Diskusi ini dilakukan di ruang Kalapas untuk membahas mengenai beberapa hal.
Dengan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Kusnan menyampaikan beberapa poin diantaranya menekankan tentang Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan diantaranya terkait dengan Implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Diskusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY (GAP Suwardani) untuk diteruskan kepada Unit Pelaksana Teknis masing masing.
Tidak hanya itu saja, Kadiv Pas meminta agar Unit Pelaksana Teknis mensosialisasikan terkait dengan UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta penguatan kembali Core Business Pemasyarakatan.
“Tusi sebagai Petugas Pemasyarakatan jangan dilupakan, Selalu Implementasikan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju”. Ucap Kalapas Ketika menyampaikan arahan.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )