SLEMAN - Tim Kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman memberikan sosialisasi kepada pegawai terkait format dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022, sebelum apel pagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, Selasa (04/01/2022).
Sosialisasi ini dilakukan berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS tahun 2021.
Bertempat di Lapangan Lapas Sleman, Kepala Urusan Kepegawaian Dan Keuangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Any, menyampaikan bahwa penyusunan SKP merupakan bagian dari Perencanaan Kinerja, dengan acuan berdasarkan Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, serta SKP atasan langsung secara berjenjang.
Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat memahami format dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang baru di tahun 2022 sehingga jalannya tugas dan fungsi khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dapat berjalan sebagaimana mestinya.