Sleman, 10 Februari 2025 – Dalam rangka mendukung akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait penanganan overcrowded dan overkapasitas, Lapas Sleman mengikuti pengarahan langsung yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Daerah Istimewa Yogyakarta, Lili. Pengarahan ini berfokus pada percepatan layanan hak integrasi bagi warga binaan guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka serta mengurangi tingkat hunian berlebih di lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas menegaskan pentingnya optimalisasi layanan integrasi sebagai solusi strategis dalam mengatasi overkapasitas. Selain itu, Lapas Sleman diinstruksikan untuk terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam setiap proses pelayanan publik, termasuk dalam pengajuan pembebasan bersyarat dan program integrasi lainnya. Dengan langkah ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini mencerminkan nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji) yang senantiasa diterapkan di Lapas Sleman. Selain itu, upaya percepatan layanan integrasi ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada pembangunan manusia unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan.