Sleman, 10 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi warga binaan, salah satunya melalui layanan integrasi. Program ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial, di mana warga binaan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan mandiri.
Dalam setiap proses integrasi, Lapas Sleman memastikan layanan diberikan secara profesional, humanis, dan transparan tanpa biaya apapun. Petugas Lapas menjalankan setiap tahapan dengan tertib dan sesuai regulasi, sehingga hak-hak warga binaan tetap terjaga. Proses ini dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif agar warga binaan dapat beradaptasi kembali ke lingkungan sosial mereka dengan lebih percaya diri.
Pelaksanaan layanan integrasi ini merupakan wujud dari nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji) yang diterapkan di Lapas Sleman. Selain itu, program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.