Sleman, 30 Januari 2025 – Lapas Sleman melaksanakan kegiatan pengecekan fisik senjata api secara rutin sebagai bagian dari prosedur perpanjangan buku kepemilikan senjata api di Gudang Senjata Lapas Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang dimiliki tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Sleman dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pengamanan.
Dalam pengecekan ini, Lapas Sleman bekerja sama dengan Subdit IV Ditintelkam Polda DIY, yang turut memeriksa kondisi senjata api, mencocokkan nomor seri, serta memastikan keabsahan data administrasi kepemilikan senjata. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh persenjataan yang dimiliki telah memenuhi standar keamanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini mencerminkan nilai PRABAJI (Praktik Baik dan Terpuji) dalam pengelolaan senjata api, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Dengan adanya pengecekan berkala ini, Lapas Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengamanan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.