Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sleman untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Pelayanan ini mencakup berbagai fasilitas seperti layanan reintegrasi, kunjungan, keregistrasian, pengaduan, informasi kesehatan, dan informasi publik. Dengan ini, Lapas Sleman bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas layanan bagi keluarga warga binaan dan masyarakat umum.
Selain itu, Lapas Sleman juga memperkenalkan Galeri Kanata, yang menampilkan hasil kreativitas warga binaan. Galeri ini memamerkan berbagai produk seperti kue cookies, roti, batik, kentongan, hingga sabun. Produk-produk tersebut adalah bagian dari program pembinaan keterampilan yang dirancang untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Mulai 12 Desember 2024, pelayanan ini akan beroperasi dengan jam operasional sebagai berikut: Senin hingga Kamis, dari jam 08.00 pagi hingga 14.30 sore; Jumat, dari jam 08.00 pagi hingga 13.30 siang; dan Sabtu, dari jam 08.00 pagi hingga 11.00 pagi. Untuk tanggal merah, pelayanan ditiadakan.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi misi Asta Cita yang mengedepankan pelayanan humanis, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lapas Sleman berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, mendukung proses pembinaan, serta memperkuat upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan.