Sleman, 03 Desember 2024 - Lapas Kelas IIB Sleman menyelenggarakan upacara penyematan tanda pangkat bagi delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Sleman sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kinerja luar biasa para pegawai. Kepala Lapas Sleman, Kelik Sulistyanto, memimpin langsung penyematan tanda pangkat sebagai simbol peningkatan karir berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peningkatan pangkat ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas prestasi dan loyalitas, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memberikan landasan hukum untuk peningkatan karir pegawai negeri sipil, termasuk kenaikan pangkat yang merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Upacara ini menjadi momen refleksi bagi seluruh pegawai Lapas Sleman untuk terus meningkatkan semangat kerja dan pengabdian. Kepala Lapas mengingatkan bahwa setiap prestasi adalah hasil kerja keras bersama, didukung oleh tim yang solid dan visi bersama untuk memberikan pelayanan terbaik di lembaga pemasyarakatan.