Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sleman melaksanakan kegiatan rolling kamar hunian bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan oleh regu pengamanan di bawah pengawasan ketat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan serta nilai-nilai kemanusiaan. Rolling kamar ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus menempatkan warga binaan sesuai status hukum dan kondisi masing-masing.
Selain bertujuan menjaga ketertiban, kegiatan ini juga menjadi sarana pemerataan hunian agar setiap kamar tidak melebihi kapasitas, sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan lebih nyaman dan manusiawi. Dalam pelaksanaannya, setiap perpindahan kamar dipindai melalui sistem barcode yang terintegrasi langsung dengan database pemasyarakatan. Inovasi berbasis teknologi ini memperkuat ketertiban administrasi dan memastikan data perpindahan tercatat secara akurat dan real-time.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Lapas Sleman dalam menerapkan digitalisasi layanan dan pengamanan berbasis data. Dengan menjunjung semangat Prabaji (praktik baik dan terpuji), kegiatan rolling kamar hunian tidak hanya menjadi rutinitas pengamanan, tetapi juga cerminan dari pembinaan yang humanis dan berintegritas. Seluruh proses ini mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan transformasi sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berkeadilan.