Sleman, 17 Januari 2025 – Lapas Kelas IIB Sleman mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama jajaran pemasyarakatan lainnya terkait progres verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemberian amnesti oleh Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan memastikan proses pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat. Seluruh unit pelaksana teknis, termasuk Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas, diminta untuk melaporkan progres hasil asesmen mereka. Hal ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian amnesti yang berdampak positif bagi narapidana dan anak binaan.
Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Sleman terhadap nilai Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji), yang menjadi landasan dalam setiap aspek pelayanan. Langkah ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial, penguatan nilai kemanusiaan, serta harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.