Sleman, 04 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, Lapas Sleman turut serta dalam sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Sosialisasi ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh berbagai UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, menyampaikan materi serta memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan standar makanan yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan gizi warga binaan.
Selain meningkatkan pemahaman terkait pedoman penyelenggaraan makanan, sosialisasi ini juga menjadi ajang persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025. Lomba ini diselenggarakan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan makanan di dalam lapas dan rutan, serta sebagai bentuk apresiasi bagi UPT yang telah menerapkan standar pelayanan terbaik dalam penyediaan makanan bagi warga binaan. Dengan adanya kompetisi ini, diharapkan setiap dapur pemasyarakatan semakin berinovasi dalam menjaga kebersihan, kualitas, dan keamanan makanan yang disajikan.
Keikutsertaan Lapas Sleman dalam sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji), yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat. Melalui peningkatan kualitas layanan makanan di pemasyarakatan, diharapkan kesejahteraan warga binaan semakin terjamin, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak di dalam lapas.