Sleman, 28 Februari 2025 – Lapas Sleman mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, secara daring di Ruang Sinergitas. Dalam arahan tersebut, Dirjenpas menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Selain itu, Dirjenpas juga mendorong produktivitas dalam mempromosikan produk UMKM hasil karya warga binaan. Dengan pemasaran yang lebih luas, diharapkan produk-produk tersebut dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan setelah mereka kembali ke lingkungan sosial. Tak hanya itu, Dirjenpas menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk segera melaporkan penentuan harga barang di koperasi dan kantin di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan guna memastikan transparansi dan keterjangkauan harga barang bagi warga binaan.
Kegiatan ini mencerminkan nilai Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji) serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Lapas Sleman berkomitmen untuk terus mendukung arahan Dirjenpas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, bebas dari narkoba, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga binaan melalui program pembinaan yang produktif