Sleman, 23 Januari 2025 – Lapas Sleman melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman dalam upaya memperkuat program rehabilitasi pemasyarakatan. Bertempat di ruang Command Center, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Sleman, Kelik Sulistyanto, serta Kepala BNNK Sleman, Teguh Tri Prasetya. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara kedua institusi guna meningkatkan efektivitas rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Program rehabilitasi yang dijalankan bertujuan untuk memulihkan kondisi penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa ketergantungan. Dengan pendekatan ini, diharapkan para warga binaan dapat menjadi individu yang lebih produktif, mandiri, dan bermartabat setelah kembali ke masyarakat. Pendampingan dan pembinaan yang dilakukan dalam program ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
Kegiatan ini mencerminkan semangat Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji) yang dijunjung tinggi oleh Lapas Sleman serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkotika semakin kuat, sejalan dengan visi membangun Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.