Sleman, 11 Februari 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap hak warga binaan, Lapas Sleman memberikan Izin Luar Biasa kepada salah satu warga binaan untuk menghadiri prosesi pemakaman ibu kandungnya. Pemberian izin ini dilakukan secara profesional, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keamanan, dan ketertiban. Setelah melalui proses verifikasi data dan dokumen pendukung, izin diberikan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Sleman.
Selama pelaksanaan izin luar biasa, petugas pemasyarakatan bertanggung jawab atas pendampingan dan pengamanan. Mereka memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan, prosesi pemakaman, hingga kepulangan ke Lapas Sleman, berjalan dengan tertib dan lancar. Pendampingan ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta memastikan warga binaan tetap menaati aturan yang telah ditetapkan selama berada di luar lingkungan Lapas.
Pelaksanaan izin luar biasa ini merupakan bentuk implementasi nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji) yang menjadi pedoman dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga binaan dalam sistem hukum yang berkeadilan.