Sleman, 11 Februari 2025 – Menindaklanjuti arahan Kakanwil Ditjenpas Daerah Istimewa Yogyakarta, Lapas Sleman melaksanakan pendataan langsung ke blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah percepatan proses integrasi sekaligus solusi konkret dalam mengatasi permasalahan overkapasitas dan overcrowded. Pendataan ini melibatkan petugas dari Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, dengan tujuan memastikan keakuratan data bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Proses pendataan dilaksanakan dengan metode jemput bola, di mana petugas secara langsung mendatangi blok hunian untuk melakukan verifikasi data dan berinteraksi dengan warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akurat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pendekatan ini, diharapkan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Lapas Sleman menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji) dalam setiap layanan yang diberikan. Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan humanis.