Sleman, 1 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melaksanakan kegiatan pendataan bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan ini berlangsung di seluruh blok hunian dengan melibatkan jajaran Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, serta mahasiswa magang yang turut berpartisipasi dalam proses pendataan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga warga binaan yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan yang tepat.
Pendataan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Sleman dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Dengan memastikan hak-hak warga binaan dan keluarganya tetap diperhatikan, lapas berupaya membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap aspek sosial dan kemanusiaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan terbaik yang diberikan kepada warga binaan guna mendukung proses pembinaan mereka.
Sebagai implementasi dari nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji), kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendataan ini, Lapas Sleman terus memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, demi mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang.