Sleman, 14 Maret 2025 – Lapas Sleman turut serta dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait sosialisasi kebijakan Amnesti Kemanusiaan dari Presiden Republik Indonesia. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan atau memiliki kebutuhan khusus. Melalui sosialisasi ini, Lapas Sleman mendapatkan pemahaman mendalam terkait mekanisme dan implementasi kebijakan tersebut.
Dengan adanya kebijakan Amnesti Kemanusiaan, Lapas Sleman berharap dapat memberikan keadilan restoratif yang lebih baik bagi narapidana dan anak binaan. Kebijakan ini juga mendukung upaya pembinaan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berorientasi pada kemanusiaan. Lapas Sleman berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh haknya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Partisipasi dalam kegiatan ini mencerminkan nilai PRABAJI (Praktik Baik dan Terpuji) yang menjadi pedoman dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada pembangunan manusia seutuhnya, termasuk memberikan kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang lebih manusiawi.