Sleman, 10 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, Lapas Sleman mengikuti Zoom Meeting penguatan tugas pokok dan fungsi pembinaan narapidana dan anak binaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat peran pemasyarakatan dalam rehabilitasi sosial dan ekonomi warga binaan. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek strategis dibahas, termasuk program pemberian amnesti serta langkah-langkah percepatan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan perilaku yang lebih baik.
Selain membahas aspek hukum dan reintegrasi, Zoom Meeting ini juga menyoroti program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, salah satunya pendataan produk karya warga binaan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM. Dengan sistem pendataan yang lebih terstruktur dan terukur, produk hasil karya warga binaan diharapkan lebih mudah dipasarkan dan dikenalkan kepada masyarakat luas. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kemandirian ekonomi warga binaan, tetapi juga mendukung program pembinaan yang berorientasi pada produktivitas.
Kegiatan ini mencerminkan praktik Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji), selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan bangsa yang produktif, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Dengan adanya penguatan sistem pembinaan ini, diharapkan proses rehabilitasi di dalam Lapas semakin optimal, sehingga warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.