Sleman, 23 Januari 2025 – Lapas Sleman turut berperan aktif dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Sleman. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang-barang hasil tindak kejahatan tidak akan memberi dampak negatif kepada masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan sepanjang tahun 2024, yang meliputi tindak pidana umum dan tindak pidana ringan. Beberapa barang yang dimusnahkan antara lain minuman keras, 45.630 butir obat-obatan terlarang, 6 unit ponsel, 19 buah senjata tajam, 4.153 gram tembakau gorila, 1.502 gram ganja, dan 53,8 gram sabu-sabu. Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dalam pengendalian barang-barang terlarang dan penegakan hukum yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Lapas Sleman juga mengimplementasikan nilai PRABAJI (Praktik Baik dan Terpuji) dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan negara yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan, demi melindungi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.