Sleman, 12 Februari 2025 – Sebagai bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan, Lapas Sleman mengadakan kegiatan edukasi dasar tentang bahaya narkoba bagi warga binaan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman (BNNK Sleman) sebagai langkah preventif dan edukatif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil skrining adiksi yang telah dilakukan sebelumnya, guna memberikan intervensi yang tepat bagi warga binaan.
Dalam kegiatan ini, warga binaan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat mempengaruhi masa depan mereka. Edukasi ini dirancang agar para peserta lebih sadar akan risiko penyalahgunaan narkoba dan termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif setelah menjalani masa pembinaan.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi nilai Prabaji (praktik baik dan terpuji) yang terus dikembangkan oleh Lapas Sleman, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing.