Sleman, 10 Januari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menggelar kegiatan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman untuk menyusun rencana rehabilitasi pemasyarakatan yang berfokus pada pendekatan humanis. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga mengutamakan pembinaan dan pemulihan individu, sehingga narapidana dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih terarah dan bermakna.
Dalam pertemuan tersebut, Lapas Sleman menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penyelenggara rehabilitasi, baik yang dikelola negara maupun swasta. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan solusi yang berkelanjutan dan terintegrasi, sehingga narapidana yang mengikuti program rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat, mandiri, dan produktif. Langkah ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara Lapas Sleman dan BNNK Sleman dalam memberantas dampak negatif narkotika secara komprehensif.
Program rehabilitasi ini mencerminkan penerapan nilai Prabaji (Praktik Baik dan Terpuji) sebagai pedoman utama dalam menciptakan kebijakan yang berdampak nyata. Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada keberlanjutan sosial dan mental individu, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan produktif dalam jangka panjang.