Sleman, 30 Januari 2025 – Menindaklanjuti surat edaran dari kemenimipas tentang pengelolaan koperasi pada satuan kerja pemasyarakatan, Lapas Sleman menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergi dalam mendukung pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), guna mengoptimalkan peran koperasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam audiensi tersebut, berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, termasuk mekanisme pembentukan koperasi, regulasi yang berlaku, serta strategi pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya koordinasi ini, koperasi di lingkungan Lapas Sleman diharapkan dapat lebih akuntabel dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha yang selaras dengan prinsip-prinsip koperasi dan mendukung tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Langkah ini mencerminkan komitmen Lapas Sleman dalam menerapkan nilai PRABAJI (Praktik Baik dan Terpuji) di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, sinergi ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koperasi yang dikelola secara profesional, diharapkan dapat tercipta ekosistem usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.