Sejarah

Kontak

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288
Telepon/Fax : (0274) 867585

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,

Shalom

Om Swastyastu

Namo Buddhaya

Salam Kebajikan

Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang senantiasa menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya, sehingga kita masih diberikan kekuatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman secara baik dan terpuji.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada tahanan, narapidana dan masyarakat dengan praktik baik dan terpuji atau yang kami sebut dengan istilah “PRABAJI”.

Melalui PRABAJI ini, kami harapkan seluruh pelaksanaan dan inovasi dalam tugas dan fungsi serta pelayanan yang kami lakukan dapat memberikan kebermanfaatan bagi pengguna layanan dan keberkahan bagi petugas yang melayani. PRABAJI kami lakukan sebagaimana perintah Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 148 yaitu “Fastabiqul Khairat” yang artinya berlomba-lomba dalam kebaikan”.

Kami menyadari bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum sempurna dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta dalam memberikan pelayanan. Namun kami yakini bahwa kami tidak akan pernah berhenti untuk berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan, dengan praktik baik dan terpuji PRABAJI. Kami akan terus berkarya tanpa harus berbuat tercela dan atau berbuat dosa.

Mohon doa dan dukungannya agar kami mampu untuk terus menjalankan amanah luhur pekerjaan kami secara baik dan terpuji (PRABAJI).

Lapas Sleman PRABAJI

Berpraktik Baik dan Terpuji

Terima kasih

Wallahul muwafiq ila aqwamiththoriq,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Semoga tuhan senantiasa memberkati kita.

 

Kelik Sulistyanto

 

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi, Misi dan Tata Nilai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman adalah sebagai berikut:

VISI :

Terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional dalam mendukung pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang berkeadilan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bermartabat dan terpercaya yang bebas dari segala praktik diskriminasi, pungli, gratifikasi, korupsi, dan nepotisme.

MISI :

  1. Memberikan pelayanan pemasyarakatan sesuai dengan SOP;
  2. Memberikan pelayanan pemasyarakatan dengan penuh integritas tanpa diskriminasi, pungli, gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  3. Memberikan pelayanan pemasyarakatan secara ramah dan humanis dengan mengedepankan praktik baik dan terpuji;
  4. Menerima pengaduan, keluhan, kritik dan saran secara konstruktif untuk perbaikan pelayanan pemasyarakatan.

TATA NILAI :

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB SLEMAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PikPng.com school icon png 2780725   Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288
PikPng.com phone icon png 604605   6281226130848
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    lp.sleman@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lp.sleman@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288
PikPng.com phone icon png 604605   6281226130848
PikPng.com email png 581646   lp.sleman@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   lp.sleman@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI