SLEMAN- Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 yakni Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY lakukan 2 giat sekaligus yaitu Razia dan Penggeledahan gabungan serta giat membersihkan lingkungan, Jum’at (17/03/2023).
“Pada hari ini saya mengajak Pegawai Lapas Kelas IIB Sleman untuk melakukan kebersihan lingkungan dengan membersihkan area depan Lapas sebagai rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, Ujar Suradi selaku Plh Kepala Lapas Kelas IIB Sleman.
Pemasyarakatan Bersih-Bersih sendiri merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Sesuai dengan Pedoman pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih memiliki bentuk kegiatan yakni Bersih-Bersih lingkungan UPT Pemasyarakatan dan lakukan giat razia.
Pada giat razia dan penggeledahan yang dilakukan pada pukul 13.00WIB, Lapas Kelas IIB Sleman bekerja sama dengan TNI, POLRI, serta BNN Kabupaten Sleman dengan dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta (Cahyo Dewanto) beserta tim dan Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Giar razia dan penggeledahan dilakukan terhadap seluruh wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Pada siang hari ini kita akan melakukan razia dan penggeledahan pada seluruh wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Silahkan nanti personal langsung menuju wisma hunian yang sudah ditugaskan”. Ucap Michael selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sleman ketika memberikan amanat sebelum giat dilakukan.
Wisma hunian yang dilakukan penggeledahan sendiri ada 5 wisma hunian yakni Wisma Anggrek, Wisma Bougenville, Wisma Cempaka, Wisma Dahlia, dan Wisma Edelweiss.
Wahyu Diyanto selaku Kasubsi Keamanan menambahkan bahwa razia dan penggeledahan ini menargetkan benda benda terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan Senjata Tajam.
“Seperti biasanya giat yang kita lakukan menyasar pada benda benda terlarang seperti Handphone, Narkoba, dan Senjata Tajam”. Imbuh Wahyu.
Setelah dilakukan razia dan penggeledahan baik pada kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan, Tim gabungan tidak menemukan adanya barang terlarang seperti yang ditargetkan atau nihil dari Narkoba, Handphone, dan Senjata Tajam. Tim gabungan hanya menndapati barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti korek api dan kabel.
HUMAS LAPAS SLEMAN